BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan
Islam pada intinya adalah sebagai wahana pembentukan manusia yang bermoralitas
tinggi. Di dalam ajaran Islam moral atau akhlak tidak dapat dipisahkan dari
keimanan. Keimanan merupakan pengakuan hati. Akhlak adalah pantulan iman yang
berupa perilaku, ucapan, dan sikap atau dengan kata lain akhlak adalah amal
saleh. Iman adalah maknawi (abstrak) sedangkan akhlak adalah bukti keimanan
dalam bentuk perbuatan yang dilakukan dengan kesadaran dan karena Allah semata.
Pemahaman
moralitas dalam bahasa aslinya dikenal dengan dua istilah yaitu al-akhlaq
al-karimah dan al-akhlaq al-mahmudah. Keduanya memiliki pemahaman yang sama
yaitu akhlak yang terpuji dan mulia. semua perilaku baik, terpuji, dan mulia
yang diridlhai Allah. Di samping kemajuan teknologi akibat adanya era
globalisasi, kita melihat pula arus kemorosotan akhlak yang semakin melanda di
kalangan sebagian pemuda-pemuda kita. Dalam surat-surat kabar maupun televis sering
kali kita mendengar berita tentang perkelahian pelajar, penyebaran narkotika, minuman
keras, penjambretan atau pembegalan yang dilakukan oleh anak-anak yang berusia
belasan tahun.
Hal tersebut adalah merupakan suatu masalah yang dihadapi masyarakat
yang kini semakin marak. Oleh kerena itu persoalan remaja seharusnya
mendapatkan perhatian yang serius dan terfokus untuk mengarahkan remaja ke arah
yang lebih positif, yang titik beratnya untuk terciptanya suatu sistem
dalam menanggulangi kemerosotan akhlak dan moral dikalangan remaja.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian etika,
moral serta akhlak?
2. Apa objek filsafat etika?
3. Siapakah tokoh-tokoh etika?
C. TUJUAN
v
Untuk mengetahui
pengertian
dari etika, moral, serta akhlak.
v
Untuk mengetahui objek etika/moral
v
Untuk mengetahui tokoh-tokoh etika.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Perbedaan
Etika, Moral, serta Akhlak.
Etika
Dari
segi etimologi (ilmu asal usul
kata), etika berasal dari bahasa yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan
atau adat. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia etika berarti ilmu pengetahuan
tentang asas-asas akhlak (moral). Sedangkan etika menurut filsafat dapat disebut sebagai ilmu
yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal
perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Pada
dasarnya,etika membahasa tentang tingkah laku manusia.
Tujuan
etika dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang sama bagi seluruh
manusia disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang baik dan
buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia. Akan tetapi dalam
usaha mencapai tujuan itu, etika mengalami kesulitan, karena pandangan
masing-masing golongan dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai ukuran
(kriteria) yang berlainan.
Secara metodologi,
tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika
memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.
Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika
adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang
meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif,
yaitu melihat perbuatan manusia dari sudut baik dan buruk .
Etika terbagi menjadi
tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi
penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi
penggunaan nilai-nilai etika).
Adapun Jenis-jenis Etika adalah sebagai berikut:
1.
Etika Filosofis
Etika filosofis secara
harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat
atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah
bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.
Ada dua sifat etika, yaitu:
a. Non-empiris Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris
adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat
tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah
menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika.
Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual
dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak
boleh dilakukan.
b.
Praktis Cabang-cabang
filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum
mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan
bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai
cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang
boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Etika tidak bersifat teknis melainkan
reflektif, dimana etika hanya
menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban,
dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya.
2.
Etika Teologis
Terdapat dua hal-hal
yang berkait dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik
agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya
masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum,
karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara
umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
Secara umum, etika
teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari
presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda
antara etika filosofis dan etika teologis.
Setiap agama dapat
memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi
sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan
yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.
Moral
Moral
berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat
kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, moral diartikan sebagai susila.
Moral adalah hal-hal yang sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang
tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang buruk.
Moral
(Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke
manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia
yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak
memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal
mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal
yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia
tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral
adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian
terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah
perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia.
apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di
masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan
masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga
sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama.
Akhlak
Secara
linguistik atau bahasa, akhlak berasal dari bahasa arab yakni
khuluqun yang menurut loghat diartikan: budi pekerti,
perangai, tingkah laku atau tabiat. Kalimat
tersebut mengandung segi-segi persesuaian denga
perkataan khalakun yang berarti kejadian, serta erat hubungan dengan khaliq
yang berarti pencipta dan makhluk yang berarti diciptakan. Perumusan pengertian
akhlak timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik antara
khaliq dengan makhluk dan antara makhluk dengan makhluk.
Menurut Al
Ghazali akhlak adalah sifat yang melekat dalam jiwa seseorang yang menjadikan
ia dengan mudah tanpa banyak pertimbangan lagi. Sedangkan sebagaian ulama yang
lain mengatakan akhlak itu adalah suatu sifat yang tertanam didalam jiwa
seseorang dan sifat itu akan timbul disetiap ia bertindak tanpa merasa sulit
(timbul dengan mudah) karena sudah menjadi budaya sehari-hari.
Defenisi akhlak
secara substansi tampak saling melengkapi, dan darinya kita dapat melihat lima
ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu :
1.
Perbuatan
akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam dalam jiwa seseorang, sehingga
telah menjadi kepribadiannya.
2.
Perbuatan
akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran. Ini
berarti bahwa saat melakukan sesuatu perbuatan, yang bersangkutan dalam keadaan
tidak sadar, hilang ingatan, tidur, atau gila.
3.
Perbuatan
akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya,
tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Perbuatan akhlak adalah perbutan yang
dilakukan atas dasar kemauan, pilihan dan keputusan yang bersangkutan. Bahwa
ilmu akhlak adalah ilmu yang membahas tentang perbuatan manusia yang dapat
dinilai baik atau buruk.
4.
Perbuatan
akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesunggunya, bukan main-main atau
karena bersandiwara
5.
Sejalan
dengan ciri yang keempat, perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah
perbuatan yang dilakukan karena keikhlasan semata-mata karena Allah, bukan
karena dipuji orang atau karena ingin mendapatkan suatu pujian.
Secara garis
besar, akhlak dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu akhlak baik (akhlak
al-karimah) dan akhlak yang buruk (akhlak madzmumah). Yang termasuk akhlak baik
misalnya seperti berbuat adil, jujur, sabar, pemaaf, dermawan, amanah, dan lain
sebagainya. Sedangkan, yang termasuk akhlak buruk adalah seperti berbuat
dhalim, berdusta, pemarah, pendendam, kikir, curang, dan lain sebagainya.
Akhlak adalah
hal yang terpenting dalam kehidupan manusia karena akhlak mencakup segala
pengertian tingkah laku, tabiat, perangai, karakter manusia yang baik maupun
yang buruk dalam hubungannya dengan Khaliq atau dengan sesama rnakhluk.
Rasulullah saw bersabda: " Sesungguhnya hamba yang paling dicintai Allah
ialah yang paling baik akhlaknya".
Dari sudut
kebahasaan, akhlak berasal dari bahasa arab, yaitu isim mashdar (bentuk
infinitive) dari kata al-akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai timbangan (wazan)
tsulasi majid af'ala, yuf'ilu if'alan yang berarti al-sajiyah (perangai),
at-thobi'ah (kelakuan, tabiat, watak dasar), al-adat (kebiasaan, kelaziman),
al-maru'ah (peradaban yang baik) dan al-din (agama).
Namun akar kata
akhlak dari akhlaqa sebagai mana tersebut diatas tampaknya kurang pas, sebab
isim masdar dari kata akhlaqa bukan akhlak, tetapi ikhlak. Berkenaan dengan ini,
maka timbul pendapat yang mengatakan bahwa secara linguistic, akhlak merupakan
isim jamid atau isim ghair mustaq, yaitu isim yang tidak memiliki akar kata,
melainkan kata tersebut memang sudah demikian adanya.
B.
Objek Moral / Etika
Obyek
penyelidikan etika adalah pernyataan-pernyataan moral yang merupakan
perwujudhan dari pandangan-pandangan dan persoalan–persoalan dalam bidang
moral. Jika kita periksa segala macam pernyataan moral, maka kita akan melihat
bahwa pada dasarnya hanya ada dua macam pernyataan: pertama, pernyataan tentang
tindakan manusia Kedua, pernyataan tentang manusia itu sendiri atau tentang
unsur-unsur keperibadian manusia, seperti: motif-motif, maksud, dan watak. Maka
dari itu kita dapat berpikir lebih lanjut, bahwa sasaran dari moral adalah
keselarasan dari perbuatan manusia dengan aturan – aturan yang mengenai
perbuatan – perbuatan manusia itu.
C. Tokoh - Tokoh
Etika
1.
Plato
(427-348 SM): Cinta Kepada Sang Baik
2.
Aristoteles
(384-322 SM): Menuju Kebahagiaan
3.
Epikuros
(314-270 SM): Etika Sebagai Seni Hidup
4.
Stoa:
Ketenangan Orang Bijaksana
5.
Augustinus
(354-430 M): “Cintailah dan Lakukanlah Apa yang Kau Kehendaki”
6.
Thomas
Aquinas (1225-1274): Keabahagiaan dan Hukum Kodrat
7.
Baruch
Spinoza (1632-1677): “Tuhan atau Alam”
8.
Joseph
Butler (Abad 17): Cinta Diri Tenang
9.
David Hume
(1711-1776): Perasaan Moral
10. Immanuel Kant (1724-1804): “Hukum Moral di Batinku
11. John Stuart Mill (1806-1873): Prinsip Kegunaan
12. Friedrich Nietzsche (1844-1900): Moralitas Tuan Lawan
Moralitas Budak
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan.
DAFTAR
PUSTAKA
Drs. H. Burhanuddin Salam, MM, Etika
Individual, Rineka Cipta, Jakarta.
dd
Imam Ghozali, Ihya’ulumuddin, Thoha Putra:
Semarang
No comments:
Post a Comment